- Back to Home »
- Wayang Kancil »
- Penegakan Hukum
Posted by : Imedia9.net
Monday, October 1, 2012
Kekuasaan Gebang Tinatar meliputi daerah seluruh Jawa, dari Serang
hingga Blambangan. Hari Senin dan Kamis diadakan pertemuan dengan para
punggawa. Peraturan hukum dilaksanakan secara adil. Pajak hanya dipungut
sekedarnya, sehingga semua bawahan merasa tentram hidupnya. Seekor
kijang ketika pulang dari Gebang Tinatar telah digigit ketam. Kakinya
berdarah, ia lari dengan hati kacau mendengar suara burung pelatuk.
Terinjak olehnya anak berang-berang hingga mati. Berang-berang jantan
melapor kepada yang berwenang. Ia bunyikan tanda kentongan.
Berdatangan binatang ketempat Berang-berang dan diketahui bahwa kijanglah penyebab kematian itu. Amongpraja telah memeriksa kedua anak yang mati. Kemudian kijang pun dipanggil. Dan diperiksa, setelah dibawa menghadap Amongpraja dengan diikat kedua kakinya. Atas perbuatan itu kijang mengajukan keberatan.
Keberatan kijang tidak ditanggapi. Laporan tentang kematian anak berang-berang dibacakan. Kijang membantah bahwa kematian itu bukan karena salahnya, tetapi akibat burung pelatuk yang membuat terkejut. Pelatuk di panggil dan ditegur mengapa membuat gaduh. Pelatuk berbuat karena ingin mengusir kemamang. Kemamang yang dipanggil berdalih ingin menerangi jalan karena laba-laba memasang jaring dimana-mana. Laba-laba berdalih ia memasang jaring untuk menangkap capung yang tak henti menari-nari. Capung menari karena katak selalu memukul gamelannya. Katak memukul gamelan sebab melihat orang banyak membawa lampu, ialah kunang-kunang. Si kunang-kunang membawa lampu untuk menghindari pedang ikan lele. Ikan lele membawa pedangnya ingin menandingi ketam yang selalu membawa penyapit. Terakhir ketamlah yang dihadapkan.
Ketam menjadi ketakutan dan mengakui bahwa ialah yang menggigit kaki kijang. Kijang terkejut dan mengijak anak berang-berang sehingga mati. Keputusan diberikan pada hari sabtu, karena ketam telah mengakui salahnya.
Semua binatang telah berkumpul menunggu keputusan. Gajah yang bertindak sebagai juru bicara. Masing-masing terdakwa telah didengar keterangannya, ialah kijang, pelatuk, laba-laba, katak, kunang-kunang, dan ikan lele. Berang-berang membenarkan keterangan masing-masing terdakwa. Masing-masing mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahannya. Tingal menunggu hukuman untuk ketam dari atasannya di Mesir.
Hari Sabtu berikutnya sidang perkara dilanjutkan. Keputusan ketam mendapat hukuman gantung hingga mati. Pelaksanaan hukuman bertempat di alun-alun. Setelah mati tubuhnya diberikan kepada berang-berang yang segera makan ketam itu hingga sekarang. Kancil semakin disenangi semua satwa.
Sumber: http://wayang.wordpress.com/category/wayang-jenis2/wayang-kancil/
Berdatangan binatang ketempat Berang-berang dan diketahui bahwa kijanglah penyebab kematian itu. Amongpraja telah memeriksa kedua anak yang mati. Kemudian kijang pun dipanggil. Dan diperiksa, setelah dibawa menghadap Amongpraja dengan diikat kedua kakinya. Atas perbuatan itu kijang mengajukan keberatan.
Keberatan kijang tidak ditanggapi. Laporan tentang kematian anak berang-berang dibacakan. Kijang membantah bahwa kematian itu bukan karena salahnya, tetapi akibat burung pelatuk yang membuat terkejut. Pelatuk di panggil dan ditegur mengapa membuat gaduh. Pelatuk berbuat karena ingin mengusir kemamang. Kemamang yang dipanggil berdalih ingin menerangi jalan karena laba-laba memasang jaring dimana-mana. Laba-laba berdalih ia memasang jaring untuk menangkap capung yang tak henti menari-nari. Capung menari karena katak selalu memukul gamelannya. Katak memukul gamelan sebab melihat orang banyak membawa lampu, ialah kunang-kunang. Si kunang-kunang membawa lampu untuk menghindari pedang ikan lele. Ikan lele membawa pedangnya ingin menandingi ketam yang selalu membawa penyapit. Terakhir ketamlah yang dihadapkan.
Ketam menjadi ketakutan dan mengakui bahwa ialah yang menggigit kaki kijang. Kijang terkejut dan mengijak anak berang-berang sehingga mati. Keputusan diberikan pada hari sabtu, karena ketam telah mengakui salahnya.
Semua binatang telah berkumpul menunggu keputusan. Gajah yang bertindak sebagai juru bicara. Masing-masing terdakwa telah didengar keterangannya, ialah kijang, pelatuk, laba-laba, katak, kunang-kunang, dan ikan lele. Berang-berang membenarkan keterangan masing-masing terdakwa. Masing-masing mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahannya. Tingal menunggu hukuman untuk ketam dari atasannya di Mesir.
Hari Sabtu berikutnya sidang perkara dilanjutkan. Keputusan ketam mendapat hukuman gantung hingga mati. Pelaksanaan hukuman bertempat di alun-alun. Setelah mati tubuhnya diberikan kepada berang-berang yang segera makan ketam itu hingga sekarang. Kancil semakin disenangi semua satwa.
Sumber: http://wayang.wordpress.com/category/wayang-jenis2/wayang-kancil/